Berlandaskan kesusksesan tersebut, tahun ini Departemen Kehutanan mencanangkan menanam 1 miliar pohon. Sebagai bagian dari Negeri ini, sepantasnya program tersebut kita dukung bersama-sama.
Tahun 2009, telah sukses dilakukan penanaman 230 juta pohon melalui Gerakan One Man One Tree. Pada tahun 2010 ini kita bangsa Indonesia akan melakukan penanaman dan pemeliharaan 1 miliar pohon. Penanaman dan pemeliharaan pohon, bertujuan untuk perbaikan lingkungan, rehabilitasi hutan, lahan, tanah dan air, serta mengendalikan bencana banjir, longsor dan kekeringan.Demikian bunyi siaran pers yang keluarkan oleh Departemen Kehutanan pada tanggal 15 Januari 2010 yang lalu. Siaran pers tersebut di tandatangani oleh Kepala Pusat Informasi Kehutanan.
Untuk memenuhi penyediaan bibit sebanyak 1 miliar pohon, direncanakan sumber bibit berasal dari (1) Sumber anggaran DIPA BA tahun 2010 sebanyak 36 juta batang, (2) Partisipasi para pihak, seperti swasta, BUMN, LSM, Pemda dan lembaga donor, sebanyak 300 juta batang, (3) Hutan Kemasyarakatan dan Hutan Desa, seluas 500.000 ha (200.000 ha di Hutan Lindung dan 300 ha di Hutan Produksi), dengan jumlah bibit keseluruhan 320 juta batang, (4) RHL DAS seluas 300.000 ha dengan jumlah bibit 300 juta batang, (5) Hutan Rakyat Kemitraan seluas 50.000 ha dengan jumlah bibit 50 juta batang.
Mungkinkah ? Seharusnya mungkin, jika pada tahun 2009 dengan Gerakan One Man One Tree kita berhasil menanam 230 juta pohon, mungkin untuk tahun 2010 ini ditingkatkan lagi, bukan one man one tree, tetapi “one man five tree”, sehingga target tersebut dengan mudah bisa dicapai.
Tidak disebutkan secara spesifik program apa yang akan dilaksanakan untuk memelihara tanaman yang sudah ditanam pada tahun 2009. Jika hanya ditaman tanpa dipelihara, penanaman 230 juta pohon tersebut tidak akan menghasilkan 230 juta pohon, karena tanaman yang dipelihara dengan sangat baik saja tingkat kehidupannya hanya sekitar 90%.
Namun terlepas dari itu semua, sepantasnya kita dukung program tersebut. Tanpa dukungan masyarakat Indonesia ( bukan masyarakat kehutanan Indonesia ), Departemen Kehutanan tidak akan pernah berhasil melaksanakan program tersebut.
Sumber : Siaran Pers Departemen Kehutanan No. s.24/PIK-01/2010.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar