Senin, 11 April 2011

PELATIHAN ANALISA PEMANGKU KEPENTINGAN (STAKEHOLDER) DAN ANALISA MASALAH DALAM PENYUSUNAN RENCANA PENGELOLAAN DAS TERPADU Yogyakarta, 29 Maret – 1

PELATIHAN ANALISA PEMANGKU KEPENTINGAN
(STAKEHOLDER) DAN ANALISA MASALAH DALAM PENYUSUNAN
RENCANA PENGELOLAAN DAS TERPADU
Yogyakarta, 29 Maret – 1 April 2011
Kerusakan DAS dipercepat oleh peningkatan pemanfaatan sumber daya alam
sebagai akibat dari pertambahan penduduk dan perkembangan ekonomi, konflik
kepentingsan dan kurang keterpaduan antar sektor, antar wilayah hulu hilir,
terutama pada era otonomi daerah dimana sumber daya alam ditempatkan sebagai
sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Guna mempertahankan sumberdaya alam agar berfungsi optimal untuk menjamin
keseimbangan lingkungan dan tata air DAS serta memberikan manfaat sosial
ekonomi yang nyata bagi masyarakat, maka diperlukan pengelolaan DAS secara
terpadu yang melibatkan pemangku kepentingan (stakeholder) pengelolaan sumber
daya alam yang terdiri dari unsur-unsur masyarakat, dunia usaha, pemerintah pusat
dan daerah dengan prinsip-prinsip keterpaduan, kesetaraan, dan berkomitmen untuk
menerapkan penyelenggaraan pengelolaan sumber daya alam yang adil, efektif,
efisien dan berkelanjutan.

Berdasarkan Peraturan Menteri Kehutanan No. P.39/Menhut-II/2009 tentang
Pedoman Penyusunan Rencana Pengelolaan Daerah Aliran Sungai Terpadu,
penyelenggaraan pengelolaan DAS terpadu memerlukan perencanaan komprehensif
yang mengakomodir berbagai pemangku kepentingan dalam suatu DAS. Peran para
pemangku kepentingan tersebut perlu dianalisis untuk mengidentifikasi dan
mendeskripsikan para pihak yang akan saling mempengaruhi keberlangsungan
pelaksanaan pengelolaan DAS yang direncanakan.

Pada umumnya BPDAS masih kesulitan dalam melaksanakan proses analisa peran
para pemangku kepentingan dan analisa masalah diamanatkan dalam pedoman
tersebut. Sehubungan dengan hal tersebut, maka perlu diadakan pelatihan analisa
pemangku kepentingan, analisa masalah dan penyusunan logika kerangka kerja
(logical framework) dalam penyusunan Rencana Pengelolaan DAS Terpadu bagi
Kepala Seksi Kelembagaan DAS sehingga Rencana Pengelolaan DAS Terpadu dapat
menghasilkan output yang optimal dan seperti yang diharapkan.
Setelah mengikuti pelatihan ini para peserta diharapkan mampu untuk
melaksanakan proses penyusunan Rencana Pengelolaan DAS Terpadu seperti yang
diamanatkan Permenhut Nomor : P.39/Menhut-II/2009 tentang Pedoman rencana
Pengelolaan DAS Terpadu khususnya pada proses analisa peran pemangku
kepentingan (stakeholder), analisa masalah dan tujuan serta penyusunan logika
kerangka kerja (logical framework).

Pelatihan Analisa Pemangku Kepentingan dan Analisa Masalah dalam Penyusunan
Rencana Pengelolaan DAS Terpadu diselenggarakan oleh Direktorat Perencanaan
dan Evaluasi Pengelolaan DAS, Direktorat Jenderal Bina Pengelolaan DAS dan
Perhutanan Sosial dan dibuka oleh Direktur PEPDAS pada tanggal 29 Maret 2011
bertempat di Yogyakarta. Peserta Pelatihan Analisa Pemangku Kepentingan dan Analisa Masalah dalam

Penyusunan Rencana Pengelolaan DAS Terpadu berjumlah 43 orang yang terdiri dari
para Kepala Seksi Kelembagaan pada Balai Pengelolaan DAS, Perwakilan Kepala
Seksi lingkup Direktorat Perencanaan dan Evaluasi Pengelolaan DAS dan Direktorat
Jenderal BPDAS dan PS.
Pengajar/Instruktur berasal dari Kementerian Kehutanan dan Pakar, yaitu: Dr. Ir.
Eka W. Soegiri, MM., Dr. Ir. Syaiful Anwar, MSc., Dr. Ir. Silver Hutabarat, MSc., Dr.
Hiras Sidabutar, Dra. Yani Septiani, MSc. dan Ir. Lasmini.

Materi yang diajarkan pada Pelatihan Analisa Pemangku Kepentingan dan Analisa
Masalah dalam Penyusunan Rencana Pengelolan DAS Terpadu adalah sebagai
berikut:
1. Arahan Umum tentang Pengelolaan DAS Terpadu (1 JPL)
2. Informasi Umum tentang Penyusunan Rencana Pengelolaan DAS Terpadu (2
JPL)
3. Identifikasi dan Analisa Pemangku Kepentingan (Stakeholder) (5 JPL)
4. Analisa Masalah dan Analisa Tujuan (5 JPL)
5. Logika Kerangka Kerja (4 JPL)
6. Praktek Proses Penyusunan Perencanaan (5 JPL)
7. Review Kerja Kelompok (2 JPL)

Berdasarkan evaluasi terhadap pelaksanaan kegiatan pelatihan ini, pada umumnya
para peserta latih menginginkan diadakannya pelatihan lanjutan dengan materimateri yang berbeda untuk memantapkan kemampuan dan keterampilan para
Kepala Seksi.

sekaligus menutup kegiatan.

sumber: www.dephut.go.id